Dari Delapan, Tujuh Fraksi Setujui Enam Ranperda Usulan Pemdaprov Jabar
JAKARTA - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementrian Dalam Negeri di Jakarta.
Tujuannya, untuk berkonsultasi terkait dengan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) yang didampingi langsung oleh Kepala Biro Hukum dan HAM Pemdaprov Jabar.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan PT. Migas Hulu Jabar ini merupakan penyelarasan keenam Ranperda usulan dari Pemdaprov Jabar yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat, seperti Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.
\"Kami mengunjungi kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat,\" ujar Achdar di DKI Jakarta, Kamis (2/9).
Achdar menjelaskan, tindaklanjut dari Bapemperda sesuai dengan usulan fraksi, agar enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat dibahas dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat.
\"Kita nanti akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur untuk diparipurnakan. Adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang wajar,\" jelasnya. (jun)
Baca juga:
- Komisi II DPRD Jabar Usulkan Perbaikan Balai Pengembangan Bibit Unggas Jatiwangi
- Banyak Investor Asing, Komisi III DPRD Jabar Minta Bank BJB Harus Bisa Bersaing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: